Badan Usaha & Korporasi
Mendirikan PT PMA: Modal, KBLI, dan DokumenPT PMA adalah PT dengan pemegang saham asing. Ketentuan bidang usaha, nilai investasi di atas Rp10 miliar, modal disetor Rp2,5 miliar menurut aturan BKPM 2025, dan dokumennya.Yayasan atau Perkumpulan: Perbedaan dan Syarat PendiriannyaYayasan berdiri di atas kekayaan yang dipisahkan dan tidak mempunyai anggota; perkumpulan berdiri di atas anggotanya. Perbedaan, syarat pendirian, organ, dan dokumennya.Perubahan Anggaran Dasar PT: Persetujuan atau PemberitahuanPerubahan anggaran dasar PT ditetapkan RUPS, dimuat dalam akta notaris, lalu dimohonkan persetujuan atau cukup diberitahukan kepada Menteri Hukum dalam 30 hari.PT Perorangan atau PT Biasa: Mana yang SesuaiPT perorangan didirikan satu WNI untuk usaha mikro dan kecil tanpa akta notaris; PT biasa didirikan minimal dua orang dengan akta notaris. Perbedaan, batasan, dan cara beralih.RUPS: Kapan Diadakan dan Kapan Perlu Akta NotarisRUPS tahunan wajib diadakan paling lambat enam bulan setelah tahun buku berakhir. Cara pemanggilan, kuorum, keputusan sirkuler, dan keputusan RUPS yang harus dituangkan dalam akta notaris.Syarat dan Alur Mendirikan PTSyarat pendirian PT biasa: dua pendiri, akta notaris, modal disetor 25 persen, dan pengesahan Menteri Hukum. Urutan langkah, dokumen, dan kewajiban awal setelah PT berdiri.