Langsung ke isi

Edukasi kenotariatan & hukum · Indonesia

Pahami sebelum Menandatangani Akta.

Pahami dokumen dan transaksi hukum yang penting bagi Anda, dari perusahaan dan keputusan pemegang saham hingga tanah, properti, wasiat, dan waris.

Edukasi kenotariatan dan hukum yang praktis, dijelaskan dengan jelas dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

Bagaimana akta dibuat

Dari konsultasi sampai akta Anda

Pada dasarnya setiap akta melewati langkah yang sama. Penandatanganan selalu di kantor, di hadapan Notaris. Berikut gambaran untuk peralihan hak.

  1. Konsultasi

    Ceritakan kebutuhan Anda kepada Notaris di kantor, lewat panggilan video, atau WhatsApp. Notaris akan menjelaskan akta yang tepat dan dokumen yang perlu disiapkan.

  2. Pemeriksaan

    Notaris memeriksa identitas dan kewenangan para pihak, serta status objeknya: sertifikat di Kantor Pertanahan atau data perseroan di AHU.

  3. Draf akta

    Para pihak menerima draf akta untuk dipelajari. Perubahan dibahas sebelum hari penandatanganan.

  4. Pembacaan & tanda tangan

    Akta dibacakan di hadapan para pihak dan dua saksi di kantor, lalu ditandatangani.

  5. Salinan & pendaftaran

    Klien menerima salinan akta. Bila perlu, kami mendaftarkannya ke AHU atau Kantor Pertanahan sampai selesai.

Persiapan dokumen

Dokumen apa yang perlu saya siapkan?

Pilih keperluan Anda. Mohon diperhatikan, daftar ini bersifat umum dan hanya sebagai perkiraan.

Akta Jual Beli (AJB)

Pelajari prosedurnya →
Penjual
  • KTP & KK (juga pasangan)
  • Akta nikah, atau akta cerai / kematian
  • Persetujuan pasangan untuk harta bersama
  • NPWP
Pembeli
  • KTP & KK
  • NPWP
  • Akta nikah, bila sudah menikah
Objek
  • Sertifikat asli (SHM / SHGB)
  • Bukti lunas PBB
  • IMB atau PBG, bila ada

Profil

Dr(C). Prita Miranti Suyudi, SH., MKn., C.Med., FIS

Notaris sejak 2015, di Bali hingga 2023 dan kini di Jakarta Selatan. Lulusan Fakultas Hukum UGM dan Magister Kenotariatan Universitas Indonesia, kini menempuh program doktor ilmu hukum di UGM dengan penelitian tentang teknologi blockchain untuk pendaftaran tanah.

Jabatan
Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan · PPAT wilayah DKI Jakarta
Internasional
Wakil Presiden Asia, Komisi Kerja Sama Internasional, Union Internationale du Notariat (UINL)
Organisasi
Ikatan Notaris Indonesia (INI), bidang hubungan internasional · IPPAT
Sertifikasi
Notaris Pembuat Akta Koperasi dan Perbankan Syariah · Profesi Penunjang Pasar Modal terdaftar di OJK · Mediator Bersertifikat (C.Med.) · Certified Family Inheritance Strategist (FIS)
Forum
Law, Justice and Development Week, Bank Dunia, Washington 2025 · Kongres UINL, Berlin 2025
Profil lengkap

Internasional

Dari forum internasional ke akta Anda

Yang dipelajari di forum kenotariatan internasional dibagikan di sini.

Kontak

Ada pertanyaan tentang akta Anda?

Tulis atau telepon pada jam kerja. Kami membalas dalam bahasa Indonesia atau Inggris.

Kantor

Kantor Notaris Dr(C). Prita Miranti Suyudi, SH., MKn., C.Med., FIS

Lexington Residence, Tower 2 GF-01Jl. Deplu Raya No 12, Bintaro, PesanggrahanJakarta Selatan, Jakarta 12330

Buka di Google Maps →
Jam kerja
Senin–Jumat, 09.00–17.00 WIB

Mohon jangan mengirim dokumen pribadi lewat email atau situs ini. Kami memintanya dengan aman saat diperlukan.

SK Notaris
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Perpindahan Notaris Jakarta Selatan Nomor : AHU-00026.AH.02.02.TAHUN 2023 Tanggal 25 Januari 2023
SK PPAT
Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN RI tentang Pengangkatan Kembali sebagai PPAT Jakarta Selatan Nomor : 1060/SK-HR.03.04/VI/2023 Tanggal 16 Juni 2023