Akta Jual Beli (AJB) tanah dan bangunan
Akta yang dibuat di hadapan PPAT untuk memindahkan hak atas tanah dan bangunan dari penjual kepada pembeli. Setelah ditandatangani, AJB didaftarkan ke Kantor Pertanahan agar sertifikat beralih ke nama pembeli.
Kapan Anda membutuhkannya
- Membeli rumah, ruko, atau tanahDari perorangan maupun badan usaha, untuk tanah di wilayah DKI Jakarta.
- Membeli dengan KPRAJB ditandatangani bersama akta hak tanggungan (APHT) untuk bank.
- Menjual tanah warisanSetelah ahli waris ditetapkan dan, bila perlu, hak bersama dibagi.
- Menuntaskan PPJBKetika syarat dalam perjanjian pengikatan jual beli terpenuhi dan sertifikat siap.
Dokumen yang perlu disiapkan
- KTP & KK (juga pasangan)
- Akta nikah, atau akta cerai / kematian
- Persetujuan pasangan untuk harta bersama
- NPWP
- KTP & KK
- NPWP
- Akta nikah, bila sudah menikah
- Sertifikat asli (SHM / SHGB)
- Bukti lunas PBB
- IMB atau PBG, bila ada
Alur
Sertifikat diperiksa di Kantor Pertanahan.
Pajak dibayar dan divalidasi: PPh oleh penjual, BPHTB oleh pembeli.
AJB dibacakan dan ditandatangani di hadapan PPAT, dengan dua saksi.
Peralihan hak didaftarkan ke Kantor Pertanahan.
Sertifikat atas nama pembeli diserahkan.
Pajak dan biaya negara
| Biaya | Dibayar | Cara hitung |
|---|---|---|
| PPh final | Penjual | 2,5% dari nilai pengalihan (PP 34/2016) |
| BPHTB | Pembeli | Paling tinggi 5% × (NPOP − NPOPTKP), sesuai Perda (UU 1/2022) |
| PNBP pendaftaran | Pembeli | Tarif Kantor Pertanahan |
Honorarium PPAT mengikuti ketentuan honorarium Notaris dan PPAT, dan dijelaskan setelah dokumen Anda diperiksa.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah AJB bisa ditandatangani tanpa kehadiran penjual?
Bisa, melalui kuasa. Kami memeriksa bentuk kuasanya sebelum penandatanganan; umumnya kuasa harus dibuat dengan akta notaris.
Berapa lama sampai sertifikat atas nama pembeli?
Bergantung pada Kantor Pertanahan setempat. Kami memberi perkiraan setelah sertifikat diperiksa.
Apa beda AJB dan PPJB?
PPJB adalah perjanjian pendahuluan selama syarat jual beli belum lengkap; AJB yang memindahkan haknya.